Author Archives: alfinr

KRITIK ARSITEKTUR

KRITIK ARSITEKTUR

MUSEUM TAMAN AKUARIUM AIR TAWAR TMII

 

DISUSUN OLEH:

ALFI NUR RACHMAWATI

20313645

FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERANCANGAN

TEKNIK ARSITEKTUR

UNIVERSITAS GUNADARMA

DEPOK

2017

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA. Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak dan sumber yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………………………………………………………….. i

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………………………………………………. ii

MATERI KRITIK

  1. Pendahuluan………………………………………………………………………………………………………………………………………….. 1
  2. Kajian Teori…………………………………………………………………………………………………………………………………………… 2
  • Metode Kritik…………………………………………………………………………………………………………………………………………. 3
  1. Hasil Kritik dan Pembahasan…………………………………………………………………………………………………………………….. 4
  2. Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………………………………………… 5

REFRENSI………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. iv

BIODATA PENULIS………………………………………………………………………………………………………………………………………. v

PENDAHULUAN

 

Kritik arsitektur merupakan tanggapan dari hasil sebuah pengamatan terhadap suatu karya arsitektur. Disitu orang merekam dengan berbagai indra kelimanya kemudian mengamati,memahami dengan penuh kesadaran dan menyimpannya dalam memori dan untuk ditindaklanjuti dengan ucapan dalam bentuk pernyataan,ungkapan dan penggambaran dari benda yang diamatinya.

 

Metode-metode kritik dalam arsitektur dikelompokan menjadi :

  • Kritik Normatif
  • Kritik Interprektif
  • Kritik Tipikal
  • Kritik Impresionis
  • Kritik Deskriptif

 

 


 

METODE KRITIK

 

 

Kritik Impressionistik

 

Definisi

 

  • Seniman mereproduksi karyanya sendiri atau orang lain dengan konsekuensi adanya kejemuan, sedang kritik selalu berubah dan berkembang.
  • Kritik impressionis adakalanya dipandang sebagai parasit.
  • Kritik impressionis menggunakan karya seni atau bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya keseniannya.
  • Karya yang asli berjasa bagi kritik sebagai area eksplorasi karya-karya baru dan berbeda.
  • Kecantikan, memberi kepada penciptaan unsur yang universal dan estetik, menjadikan kritikus sebagai kreator, dan menghembuskan ribuan benda yang berbeda yang belum pernah hadir dalam benaknya, yang kemudian terukir pada patung-patung, terlukis pada panel-panel dan terbenam dalam permata-permata.

 

 

 

Bentuk Metode Kritik Impresionistik

Kritik Impresionistik dapat berbentuk :

  • Verbal Discourse : Narasi verbal puisi atau prosa
  • Caligramme : Paduan kata membentuk silhouette
  • Painting : Lukisan
  • Photo image : Imagi foto
  • Modification of Building : Modifikasi bangunan
  • Cartoon : Focus pada bagian bangunan sebagai lelucon


 

 

HASIL KRITIK DAN PEMBAHASAN

Museum Taman Akuarium Air Tawar TMII

Sejarah dari Museum Taman Akuarium Air Tawar TMII (Taman Mini Indonesia Indah) dibangun sejak tahun 1992 dan diresmikan pada tanggal 20 april 1994 . Taman Akuarium ini merupakan taman biota air tawar terbesar dan terlengkap ke dua di dunia serta terbesar di asia. Menyimpan 6.000 ekor 126 spesies, terdiri atas beragam jenis, baik dari berbagai perairan indonesia maupun belahan dunia lain, meliputi tanaman air, reptilia, crustacea, dan ikan. Taman akuarium ini dilengkapi museum, perpustakaan, auditorium, akuarium nusantara, pojok reptilia, lorong gurame, dan ruang karantina yang dibangun di bagian belakang untuk pengembangbiakan koleksi dan menampung hasil dari petani yang dapat diperjualbelikan kepada pengunjung, masyarakat umum, penampung ikan, dan eksportir.

Taman akuarium juga membuka kesempatan bagi para mahasiswa dan masyarakat umum untuk melakukan penelitian dan observasi berkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan peluang bisnis ikan hias. Beberapa koleksi istimewa yang berasal dari air tawar asli indonesia antara lain arwana/siluk (scleropages formosus), hiu gergaji (pristis microdon), tapah (wallago leerii), ikan sumpit, ikan buntal yang dapat menggelembung seperti balon, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga koleksi jenis ikan tamu yang mempesona antara lain arapaima (arapaima gigas), piranha (serrasaimus) dari sungai Amazon di Amerika, ikan buta, ikan kupu-kupu, ikan chinese high fin (myxocyprinus asiaticus asiaticus) dari sungai yangtze-Cina, serta kelompok ikan kecil guppy, molly, dan platy.

Bangunan ini menempati area tanah seluas 5.500 m2 dilengkapi dengan 21 akuarium dinding dan 50 lebih akuarium lepas. Taman Akuarium Air Tawar merupakan salah satu bangunan kebanggaan bangsa Indonesia yang di bangun di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung , Jakarta Timur. Bangunan ini mempunyai Tema “Indonesia dan Dunia Air Tawar”, fakta lain mengenai bangunan ini adalah merupakan aquarium terbesar kedua di dunia. Terlihat segar dan sangat indah semua itu di karenakan bangunan ini didominasi oleh warna hijau. Terletak di atas danau buatan yang menambah keeksotisan bangunan tersebut.

 

 

Gambar Tampak Depan Museum Akuarium Air Tawar yang di ambil dari seberang danau yang berada tepat di depan bangunan akuarium air tawar tersebut. Terlihat sangat indah dan kokoh dari bangunan nya tersebut walaupun bangunan ini sudah lama berdiri pada tahun 1992.

 

 

Dari gambar ini bisa terlihat fasad bangunan yang di cat finishing dengan menggunakan warna-warna yang berani dan mencolok, gunanya untuk menarik minat pengunjung dari dewasa maupun anak-anak agar tertarik untuk berkunjung ke dalam museum Akuarium Air Tawar.

 

 

 

 

Dari gambar di atas ini memperlihatkan struktur atap bagian dalam bangunan museum akuarium air tawar. Bangunan Taman Aquarium Air Tawar terdiri atas dua lantai seluas 5.500 m2.


 

 

 

Selain itu, TAAT juga dilengkapi dengan ruang karantina untuk menampung dan merawat ikan-ikan yng sakit. Ruang karantina teresebut juga digunakan untuk pengembangbiakan ikan dan perternakan pakan alami. Di tempat ini, pengunjung akan mendapat informasi tambahan tentang membudidayakan ikan.


 

Benar adanya jika tempat ini dikatakan sebagai museum. Karena tempat ini memiliki “koleksi” yang beragam dan dilengkapi fasilitas yang mendukung kegiatan di tempat ini. Pada TAAT terdapat museum sebagai tempat piranti penunjang peraga ikan-ikan air tawar. Di sini, pengunjung bisa melihat morfologi ikan secara mendetail dalam bentuk poster dan miniatur ikan.


 

Pada TAAT terdapat fasilitas penunjang, seperti auditorium sebagai ruang serbaguna dan tempat pemutaran film dokumenter. Adanya perputakaan sebagai pusat informasi mengenai biota air tawar yang membantu kita untuk lebih memahami akan koleksi yang ada.

Selain itu TAAT juga dijadikan salah satu tempat penelitian dan observasi oleh para peneliti. Banyak dari kalangan akademisi yang melakukan penelitian di tempat ini. Baik untuk tugas perkuliahan, tugas akhir, skripsi dan sebagainya.

Untuk menunjang sarana tersebut, TAAT menyediakan wahana konsultasi penyelesaian skripsi dan laporan penelitian dengan bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang mengakomodasi penelitian yang berhubungan dengan biota hayati air tawar. Dengan konsep wahana ini, TAAT juga sekaligus dapat menjadi pangkalan data tentang biologi dan keanekaragaman biota air tawar.

 

KESIMPULAN

Bisa terlihat fasad bangunan yang di cat finishing dengan menggunakan warna-warna yang berani dan mencolok, gunanya untuk menarik minat pengunjung dari dewasa maupun anak-anak agar tertarik untuk berkunjung ke dalam museum Akuarium Air Tawar.

Benar adanya jika tempat ini dikatakan sebagai museum. Karena tempat ini memiliki “koleksi” yang beragam dan dilengkapi fasilitas yang mendukung kegiatan di tempat ini. Pada TAAT terdapat museum sebagai tempat piranti penunjang peraga ikan-ikan air tawar. Di sini, pengunjung bisa melihat morfologi ikan secara mendetail dalam bentuk poster dan miniatur ikan.

 

SUMBER

http://fhy03candra.blogspot.co.id/2013/01/kritik-arsitektur-metode-normatif_26.html

http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/raziq_hasan/materi-kuliah/kritik-arsitektur/

PENDAHULUAN

 

Kritik arsitektur merupakan tanggapan dari hasil sebuah pengamatan terhadap suatu karya arsitektur. Disitu orang merekam dengan berbagai indra kelimanya kemudian mengamati,memahami dengan penuh kesadaran dan menyimpannya dalam memori dan untuk ditindaklanjuti dengan ucapan dalam bentuk pernyataan,ungkapan dan penggambaran dari benda yang diamatinya.

 

Metode-metode kritik dalam arsitektur dikelompokan menjadi :

  • Kritik Normatif
  • Kritik Interprektif
  • Kritik Tipikal
  • Kritik Impresionis
  • Kritik Deskriptif

 

 


 

METODE KRITIK

 

 

Kritik Impressionistik

 

Definisi

 

  • Seniman mereproduksi karyanya sendiri atau orang lain dengan konsekuensi adanya kejemuan, sedang kritik selalu berubah dan berkembang.
  • Kritik impressionis adakalanya dipandang sebagai parasit.
  • Kritik impressionis menggunakan karya seni atau bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya keseniannya.
  • Karya yang asli berjasa bagi kritik sebagai area eksplorasi karya-karya baru dan berbeda.
  • Kecantikan, memberi kepada penciptaan unsur yang universal dan estetik, menjadikan kritikus sebagai kreator, dan menghembuskan ribuan benda yang berbeda yang belum pernah hadir dalam benaknya, yang kemudian terukir pada patung-patung, terlukis pada panel-panel dan terbenam dalam permata-permata.

 

 

 

Bentuk Metode Kritik Impresionistik

Kritik Impresionistik dapat berbentuk :

  • Verbal Discourse : Narasi verbal puisi atau prosa
  • Caligramme : Paduan kata membentuk silhouette
  • Painting : Lukisan
  • Photo image : Imagi foto
  • Modification of Building : Modifikasi bangunan
  • Cartoon : Focus pada bagian bangunan sebagai lelucon


 

 

HASIL KRITIK DAN PEMBAHASAN

Museum Taman Akuarium Air Tawar TMII

Sejarah dari Museum Taman Akuarium Air Tawar TMII (Taman Mini Indonesia Indah) dibangun sejak tahun 1992 dan diresmikan pada tanggal 20 april 1994 . Taman Akuarium ini merupakan taman biota air tawar terbesar dan terlengkap ke dua di dunia serta terbesar di asia. Menyimpan 6.000 ekor 126 spesies, terdiri atas beragam jenis, baik dari berbagai perairan indonesia maupun belahan dunia lain, meliputi tanaman air, reptilia, crustacea, dan ikan. Taman akuarium ini dilengkapi museum, perpustakaan, auditorium, akuarium nusantara, pojok reptilia, lorong gurame, dan ruang karantina yang dibangun di bagian belakang untuk pengembangbiakan koleksi dan menampung hasil dari petani yang dapat diperjualbelikan kepada pengunjung, masyarakat umum, penampung ikan, dan eksportir.

Taman akuarium juga membuka kesempatan bagi para mahasiswa dan masyarakat umum untuk melakukan penelitian dan observasi berkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan peluang bisnis ikan hias. Beberapa koleksi istimewa yang berasal dari air tawar asli indonesia antara lain arwana/siluk (scleropages formosus), hiu gergaji (pristis microdon), tapah (wallago leerii), ikan sumpit, ikan buntal yang dapat menggelembung seperti balon, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga koleksi jenis ikan tamu yang mempesona antara lain arapaima (arapaima gigas), piranha (serrasaimus) dari sungai Amazon di Amerika, ikan buta, ikan kupu-kupu, ikan chinese high fin (myxocyprinus asiaticus asiaticus) dari sungai yangtze-Cina, serta kelompok ikan kecil guppy, molly, dan platy.

Bangunan ini menempati area tanah seluas 5.500 m2 dilengkapi dengan 21 akuarium dinding dan 50 lebih akuarium lepas. Taman Akuarium Air Tawar merupakan salah satu bangunan kebanggaan bangsa Indonesia yang di bangun di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung , Jakarta Timur. Bangunan ini mempunyai Tema “Indonesia dan Dunia Air Tawar”, fakta lain mengenai bangunan ini adalah merupakan aquarium terbesar kedua di dunia. Terlihat segar dan sangat indah semua itu di karenakan bangunan ini didominasi oleh warna hijau. Terletak di atas danau buatan yang menambah keeksotisan bangunan tersebut.

 

 

Gambar Tampak Depan Museum Akuarium Air Tawar yang di ambil dari seberang danau yang berada tepat di depan bangunan akuarium air tawar tersebut. Terlihat sangat indah dan kokoh dari bangunan nya tersebut walaupun bangunan ini sudah lama berdiri pada tahun 1992.

 

 

Dari gambar ini bisa terlihat fasad bangunan yang di cat finishing dengan menggunakan warna-warna yang berani dan mencolok, gunanya untuk menarik minat pengunjung dari dewasa maupun anak-anak agar tertarik untuk berkunjung ke dalam museum Akuarium Air Tawar.

 

 

 

 

Dari gambar di atas ini memperlihatkan struktur atap bagian dalam bangunan museum akuarium air tawar. Bangunan Taman Aquarium Air Tawar terdiri atas dua lantai seluas 5.500 m2.


 

 

 

Selain itu, TAAT juga dilengkapi dengan ruang karantina untuk menampung dan merawat ikan-ikan yng sakit. Ruang karantina teresebut juga digunakan untuk pengembangbiakan ikan dan perternakan pakan alami. Di tempat ini, pengunjung akan mendapat informasi tambahan tentang membudidayakan ikan.


 

Benar adanya jika tempat ini dikatakan sebagai museum. Karena tempat ini memiliki “koleksi” yang beragam dan dilengkapi fasilitas yang mendukung kegiatan di tempat ini. Pada TAAT terdapat museum sebagai tempat piranti penunjang peraga ikan-ikan air tawar. Di sini, pengunjung bisa melihat morfologi ikan secara mendetail dalam bentuk poster dan miniatur ikan.


 

Pada TAAT terdapat fasilitas penunjang, seperti auditorium sebagai ruang serbaguna dan tempat pemutaran film dokumenter. Adanya perputakaan sebagai pusat informasi mengenai biota air tawar yang membantu kita untuk lebih memahami akan koleksi yang ada.

Selain itu TAAT juga dijadikan salah satu tempat penelitian dan observasi oleh para peneliti. Banyak dari kalangan akademisi yang melakukan penelitian di tempat ini. Baik untuk tugas perkuliahan, tugas akhir, skripsi dan sebagainya.

Untuk menunjang sarana tersebut, TAAT menyediakan wahana konsultasi penyelesaian skripsi dan laporan penelitian dengan bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang mengakomodasi penelitian yang berhubungan dengan biota hayati air tawar. Dengan konsep wahana ini, TAAT juga sekaligus dapat menjadi pangkalan data tentang biologi dan keanekaragaman biota air tawar.

 

KESIMPULAN

Bisa terlihat fasad bangunan yang di cat finishing dengan menggunakan warna-warna yang berani dan mencolok, gunanya untuk menarik minat pengunjung dari dewasa maupun anak-anak agar tertarik untuk berkunjung ke dalam museum Akuarium Air Tawar.

Benar adanya jika tempat ini dikatakan sebagai museum. Karena tempat ini memiliki “koleksi” yang beragam dan dilengkapi fasilitas yang mendukung kegiatan di tempat ini. Pada TAAT terdapat museum sebagai tempat piranti penunjang peraga ikan-ikan air tawar. Di sini, pengunjung bisa melihat morfologi ikan secara mendetail dalam bentuk poster dan miniatur ikan.

 

SUMBER

http://fhy03candra.blogspot.co.id/2013/01/kritik-arsitektur-metode-normatif_26.html

http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/raziq_hasan/materi-kuliah/kritik-arsitektur/

 

DATA KKA SEBELUM KEBERANGKATAN KE KOREA

ALFI NUR RACHMAWATI

2031345

3TB05

DONGDAEMUN DESIGN PLAZA, SEOUL, KOREA SELATAN

KEY MAP KOREA SELATAN

LETAK GEOGRAFIS

IKLIM

BUDAYA

Korea selatan merupakan sebuah negara di asia timur yang meliputi bagian selatan semenanjung korea.  Luas korea selatan adalah 99.274 km2. jumlah penduduk nya sebanyak 48.289.037 jiwa.

republic  merupakan Bentuk pemerinntahan negara korea, dengan kepala Negara Presiden, kepala pemerintahan perdana menteri, dan sistem pemerintahan presidensial terpusat.

Seoul sebagai ibu kota negara korea, dengan mata uang Won.

 

Kebanyakan penduduk Korea beragama Kristen, Buddha, dan Chongo-gyo-isme. Lagu kebangsaan Korea Selatan adalah Aegukga.

Keadaan topografinya sebagian besar berbukit dan tidak rata. Iklim korea selatan di pengeruhi oleh iklim di daratan asia dan memiliki 4 musim.

Korea selatan dan korea utara memiliki budaya yang sama, namun sejak pembagian korea pada tahun tahun 1945, masing-masing negara mengembangkan bentuk kebudayaan kontemporer yang berlainan bentuk. Korea selatan mengembankan kebudayaan yang unik dan bebeda. Kementrian kebudayaan, olahraga dan pariwisata korea selatan aktif dalam mendorong budaya tradisional dalam bentuk modern lewat pembiayaan dan program-progrm edukasi

KEY MAP KOTA SEOUL

SEOUL SEBAGAI IBU KOTA

LETAK DDP DI KOTA SEOUL

 

 

Seoul adalah ibu kota korea selatan yang berusia lebih dari 600 tahun, kota ini adalah pusat politik, budaya, sosial dan ekonomi di korea selatan dan asia timur. Seoul merupakan kota metropolitan, dimana gedung-gedung pencakar langit bergaya modern, subways berteknologi tinggi, dan pop-culture menyatu dengan bangun candi budha, istana dan pasar jalanan. DDP misal nya, merupakan salah satu landmark kota seoul yang mecitrakan bangunan futuristic dengan curve-arsitektur dan taman pada rooftop.
SITEPLAN DDP DDP terletak di 281 Eulji-ro, jung-g, distric dongdaemun seoul, korea selatan.
KAWASAN SEKITAR Dongdaemun Distrik merupakan suatu kawasan perdagangan dan fashion di Kota Seoul. Kawasan dongdaemun ini telah di nobatkan sebagai kawasan pariwisata paling spesial tahun 2002

DDP berbatasan dengan beberapa pusat perdagangan dan fashion

INTRO DDP KESELURUHAN Dongdaemun Desain Plaza, atau lebih sering di kenal oleh masyarakat dengann DDP,  DDP merupakan landmark pembangunan perkotaan besar di Seoul, Korea selatan.

Luas site DDP sekitar 62.692m2 sertas memiliki luas bangunan 25.104m2 yang merupakan luas total lantai dari basement hingga lantai 4

 

Dream Design Play merupakan selogan dari bangunan ini yang telah menjadi salah satu alasan utama untuk penunjukan kota Seoul sebagai World Design Capital di tahun 2010. Konstruksi dimulai pada tahun 2009 dan diresmikan pada tanggal 21 Maret 2014. Dongdaemun Desain Plaza (DDP) adalah campuran dari bangunan tradisional, peninggalan  mutakhir berfasilitas multikultural modern.
Seoul Benteng, Igansumun Air Gate merupakan (pintu air air channeling dari Namsan Mountain ke Sungai Cheonggyecheon dan Seoul Benteng), Dongdaemun History Hall, Dongdaemun Penggalian Situs, Dongdaemun Olahraga Memorial Hall, Event Hall, dan Design Gallery dapat ditemukan di DDP.

 

INI BLM

NARASI TENTANG BANGUNAN DDP

(FUNGSI BANGUNAN)

DDP telah dirancang sebagai pusat budaya di Dongdaemun, dongdaemun merupakan sebuah distrik bersejarah di Seoul yang sekarang terkenal dengan pusat  perbelanjaan 24 jam dan kafe.

DDP adalah tempat bagi orang-orang dari segala usia; untuk menginspirasi teknologi baru serta   media untuk dieksplorasi. Berbagai ruang publik dalam DDP termasuk Seni / Exhibition Halls, Conference Hall, Design Museum / Exhibition Hall / Pathway, Desain Labs & Academy Hall, serta Media Centre, ruang seminar dan Desainer Lounge.

 

 

AKTIVITAS DDP secara gais besar menurut fungsi dan aktivitas  nya di bagi  menjadi 5 bagian utama yaitu :

 

ART HALL: KONVENSI, FASHION SHOWS, KONSER, DAN PERTUNJUKAN     :

Art Hall

Art Hall terleak pada basemant kedua. Aktivitas pada art hal ini sering digunakan  untuk pamera  industri kreatif Korea. Aula adalah tempat utama untuk konvensi, pameran dagang, pameran, fashion show, konser dan pertunjukan

 

MUSEUM HALL: SEBUAH DESAIN PLAYGROUND UNTUK SEGALA USIA :

 

Museum Hall

menyatukan desain Korea dan tren global. Museum Hall terdiri dari lima bagian: Desain Playground, Desain Dulle-gil (trail), Design Museum, Desain Exhibition Hall, dan Rest Area Design.

Desain Playground

Desain Playground  (terletak di lantai keempat) menawarkan berbagai konten desain dan kegiatan untuk mendorong pemikiran kreatif dan kritis untuk anak-anak dari segala usia. Keluarga dengan anak-anak dari usia 5 ~ 15 dapat berpartisipasi dalam 12 berbagai kegiatan di seluruh Museum Hall.

 

DESIGN LAB           : MEMPERTUNJUKKAN, PEMASARAN, DAN PENJUALAN KREATIF DESAIN PRODUK

 

Desain  Lab berfungsi sebagai inkubator untuk prodak desainer industri kreatif Korea dan internasional. Produk dan ide-ide yang dipamerkan dan diperdagangkan melalui platform terkemuka untuk desain kreatif korea.

 

 

 

DESAIN MARKET: BUDAYA + EXPERIENCE + BELANJA          :
Desain market adalah ruang serbaguna yang menggabungkan budaya dan fashion. tempat ini terbuka 24 jam sehari untuk memberikan kemudahan tambahan kepada pengunjung Dongdaemun Market. Desain Market dapat diakses langsung dari Dongdaemun History & Culture Park Station, exit 1.

 

DONGDAEMUN HISTORY & CULTURE PARK: SEJARAH DAN WISATA ALAM :
Dongdaemun History & Culture Park adalah taman terbaru di pusat kota Seoul. taman memberikan sekilas tentang bagaimana daerah ini pernah digunakan sebagai tempat latihan militer selama dinasti Joseon. Taman yang meluas ke atap DDP,menjadi salah satu taman yang unik di Korea.

 

Selain aktivitas diatas, pada bangunan ini terdapat pula euljiro under ground arcade. Yaitu akses bawah tanah menuju subway station

.

 

KONSEP BANGUNAN DDP memiliki konsep Neo-futuristik dalam desain, ruang terasa seperti taman bermain multimedia besar. Selain dari ruang pameran, ia memiliki sebuah taman walkable di atapnya, beberapa toko ritel sangat trendi.  Dongdaemun History & Culture Park – ruang luar yang menampilkan segala sesuatu, dipulihkan bagian dari benteng tua 600-yr Seoul dinding. Sebuah pengingat masa lalu, melihat ke masa depan, ada begitu banyak untuk mengeksplorasi di DDP bah  wa Anda dapat dengan mudah kehilangan semua rasa waktu di sana.

 

STRUKTUR, FASAD BANGUNAN

 

Fasad bangunan ini ditutup dengan 45.000 panel aluminium yang masing masing memiliki ukuran dan lengkungan berbeda. Di design dengan menggunkan arametik yang baru pertama kali digunakan untuk bangunan public korea.

fitur fisik bangunan \

 

memiliki komplek yang tampak rumit, lengkap dengan jembatan jebatan beton berpilar miring dan berbentuk segitiga disebut sebagai ‘ladang pixilation dan polaperforasi” oleh designer nya. dibalik fasad aluminium terdapat lampu yang mampu mengubah bangunan dari entitas padat di siang hari menjadi atraksi cahaya pada malam hari. Semua ini terangkum dalam bangunan 8 lantai. 4 antai di antara nya berada di atas permukaan tanah, meski sisanya berada di dalam tanah, bukaan bukaan khusus membuat area bawah tanah tetep mendapat akses sinar matahari.

PENJELASAN DDP SEBAGAI SALAH SATU KARYA ARSITEK TERKENAL ZAHA HADID Bangunnan bervolume massif di tengah tengah distric belanja tersebut merupakan zaha hadid architect’s dan local arsitek SAMOO Architects. SAMOO Architects & Engineers (SAMOO), berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan, adalah perusahaan jasa profesional multinasional yang menyediakan desain arsitektur, engineering, desain interior, desain perkotaan, desain yang berkelanjutan, manajemen konstruksi, dan membangun layanan pemodelan informasi. [1] Saat ini perusahaan memiliki lebih dari 760 karyawan yang berbasis di kantor yang berlokasi di Seoul, Korea Selatan, New York, NY, USA, Abu Dhabi, UEA, Doha, Qatar, Shanghai, China, Hanoi, Vietnam, Austin, TX

Lahir: 31 Oktober 1950, Bagdad, Irak

Meninggal: 31 Maret 2016, Miami, Florida, Amerika

Penghargaan: Penghargaan Pritzker, Stirling Prize, Glamour Award for The Architect-In-Chief, Structural Steel Design Awards

Pendidikan: Architectural Association School of Architecture (1972–1977), Universitas Amerika di Beirut

 

PERMASALAHAN DALAM PROYEK PEMBANGUNAN

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB PROYEK PEMANGUNAN DAN SOLUSI NYA

Keterlambatan pengadaan material dan alat proyek

Keberadaan bahan bangunan dan perlatan merupakan hal vital dalam pelaksanaan proyek untuk menjamin setiap pekerjaan dapat selesai sesuai waktu yang dijadwalkan. Keterlambatan dalam pengadaanya berarti terjadi kemunduran waktu pelaksanaan, untuk mengatasinya pihak kontraktor dapat bekerja sama dan menjalin hubungan baik dengan supplier yangh siap mengirim bahan dan alat tepat waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Tempat pembuangan ( Disposal Area )

 Pekerjaan proyek yang berkaitan dengan pembuangan tanah galian atau sampah membutuhkan tempat pembuangan yang terkadang sulit untuk mencarinya, untuk pembuangan tanah mungkin masih mendapat kemudahan karena material terbuang tersebut masih laku untuk dijual lalu bagaimana dengan sampah proyek yang kehadiranya mengganggu area sekitar pembuangan sehingga terjadi kesulitan dalam menemukan disposal area, untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan menjual hasil pembuangan kepihak yang membutuhkan misalnya untuk urugan pembangunan perumahan, menggunakan tanah hasil galian sebagai urugan, melakukan daur ulang dan penghancuran sampah atau mencari tempat pembuangan sampah akhir ( TPA ).

Kebocoran bekisting

Pekerjaan struktur beton bertulang membutuhkan cetakan bekisting yang benar-benar rapid an rapat sehingga tidak terjadi kebocoran yang dapat menyebabkan keluarnya air semen, untuk menutup selah-celah kebocoran bekisting dapat dilakukan dengan cara penutupan menggunakan sobekan bekas zak semen yang dicelupkan air terlebih dahulu.

 Kondisi  lapangan berbeda dengan perencanaan

Dalam pelaksanaan proyek ada kalanya kondisi dilapangan tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan baik dalam hal gambar kerja maupun penggunaan jenis material sehingga perlu dilakukan perencanaan ulang dengan melakukan perhitungan terlebih dahulu apabila lokasi perbedaan merupakan struktur bangunan, serta diperlukan pengawasan pelaksanaan agar pekerjaan sesuai dengan shop drawing sehingga setiap penyimpangan dapat dihindari.Proyek sering mengalami keterlambatan. Bahkan bisa dikatakan hampir 80% proyek mengalami keterlambatan. Jeleknya, keterlambatan proyek sering berulang pada aspek yang dipengaruhi maupun faktor yang mempengaruhi. Seringnya terjadi keterlambatan proyek dan berulangnya kejadian ini, menarik perhatian untuk ditulis. Tulisan ini adalah bagian pertama dari beberapa tulisan yang akan mengulas mengenai keterlambatan proyek.

Waktu (Time) adalah salah satu constraint dalam Project Management di samping biaya (Cost), dan kualitas (Quality). Keterlambatan proyek akan berdampak pada aspek lain dalam proyek. Sebagai contoh, meningkatnya biaya untuk effort mempercepat pekerjaan dan bertambahnya biaya overhead proyek. Dampak lain yang juga sering terjadi adalah penurunan kualitas karena pekerjaan “terpaksa” dilakukan lebih cepat dari yang seharusnya sehingga memungkinkan beberapa hal teknis “dilanggar” demi mengurangi keterlambatan proyek.

Keterlambatan proyek akan menyebabkan kerugian bagi pihak Pemilik Proyek yang tidak sedikit. Kehilangan opportunity karena proyek belum bisa menghasilkan profit sudah sering terjadi. Kejadian ini umunya menjadi sumber konflik baru bagi Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek. Itu bagi Pemilik Swasta. Bagi proyek pemerintah, misalnya pada proyek rumah sakit, maka kerugian akan mengarah pada kerugian non-materiil seperti tertundanya penggunaan ruang operasi yang sifatnya urgent sehingga pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain jika tidak operasinya ditunda.

Tulisan ini menjadi fokus karena aspek yang terpengaruh dan yang mempengaruhi keterlambatan proyek ternyata sering berulang. Artinya, pelaku proyek sering menganggap remeh kejadian keterlambatan proyek dan tidak menjadikan kejadian itu sebagai lesson learn dalam pelaksanaan proyek berikutnya.

Keterlambatan proyek dapat dilihat dalam dua hal seperti yang telah disebutkan di atas yaitu aspek yang terpengaruh dan faktor yang mempengaruhi atau yang menjadi penyebab. Adapun faktor yang terpengaruh yang menyebabkan proyek terlambat adalah:

  • Keterlambatan terkait material
  • Keterlambatan terkait tenaga kerja
  • Keterlambatan terkait peralatan
  • Perencanaan yang tidak sesuai
  • Lemahnya kontrol waktu proyek
  • Keterlambatan Subkontraktor
  • Koordinasi yang lemah
  • Pengawasan yang tidak memadai
  • Metode pelaksanaan yang tidak sesuai
  • Kurangnya personil secara teknikal
  • Komunikasi yang lemah

Aspek yang terpengaruh di atas, rasanya cukup mudah untuk dipahami dan memang sering dirasakan oleh pelaku proyek. Sebagai contoh, pada pelaksanaan proyek di Kalimantan apalagi lokasi proyek berada jauh dari pusat kota, sering terjadi keterlambatan material, tenaga kerja, peralatan, dan subkontraktor. Pada proyek dengan kerumitan atau kompleksitas tinggi, aspek yang sering terjadi adalah perencanaan yang tidak sesuai, kurangnya personil secara teknis, dan koordinasi yang lemah. Sedangkan aspek lemahnya kontrol waktu, pengawasan yang tidak memadai, dan komunikasi yang lemah umumnya terjadi pada proyek yang menghadapi masalah-masalah internal tim proyek itu sendiri. Penjelasan di atas adalah pendekatan pengalaman. Tentu harus dikaji lebih teliti.

Suatu penelitian yang dilakukan M.Z. Abd. Majid dan Ronald Mc.Caffer membuat korelasi antara faktor yang mempengaruhi aspek-aspek dalam hal schedule pelaksanaan proyek. Sebagai contoh adalah keterlambatan terkait material dipengaruhi oleh faktor-faktor pengiriman terlambat / mobilisasi yang lamban, supplier / subkontraktor yang tidak handal, material rusak, perencanaan yang kurang, kualitas yang jelek, kurangnya monitor dan kendali, dan komunikasi yang tidak efisien. Mengenai korelasi ini akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan berikutnya.

Lebih lanjut pada penelitian tersebut, dilakukan analisis mengenai faktor yang berkontribusi pada keterlambatan proyek yang dikaji dari penelitian sebelumnya. Hasilnya diperoleh suatu peringkat 25 faktor yang paling berkontribusi atau paling mempengaruhi keterlambatan proyek. Lihat tabel berikut ini:

Factor Aggregate rating based on previous studies Ranking
Late delivery or slow mobilization 8 1
Damaged materials 22 2
Poor planning 27 3
Equipment breakdown 31 4
Improper equipment 34 5
Unreliable supplier / subcontractor 34 6
Inadequate fund allocation 35 7
Poor quality 36 8
Absenteeism 44 9
Lack of facilities 44 10
Inappropriate pratices/procedures 46 11
Lack of experience 47 12
Attitude 47 13
Poor monitoring and control 48 14
Strike 48 15
Shortages of personnel 53 16
Delay payment to supplier/subcontractor 53 17
Inefficient communication 57 18
Wrong method statement 59 19
Unavailability of proper resources 59 20
Deficient contract 61 21
Interference with other trades 62 22
Too many responsibility 63 23
Subcontractor bankcuptcy 64 24
Low morale / motivation 66 25

Kesimpulan

Jika proyek Anda terlambat, Tabel di atas akan bermanfaat sebagai suatu daftar checklist untuk mengidentifikasi faktor yang menjadi penyebab keterlambatan proyek. Tentu dengan memperhatikan ranking yang telah ada. Menemukan penyebab adalah langkah awal penting yang harus dilakukan dalam rangka memetakan masalah-masalah yang mennyebabkan keterlambatan proyek. Solusi atau strategi yang tepat untuk mengatasi keterlambatan akan lebih mudah didapatkan jika proyek telah memetakan faktor-faktor utama yang menyebabkan proyek mengalami keterlambatan.

Sumber : http://www.ilmusipil.com/permasalahan-teknik-pada-proyek-bangunan

                                http://manajemenproyekindonesia.com/?p=389

Kota Yang Telah Menerapkan 30% Lahan Hijau Dari Luas Wilayahnya

UNDANG-UNDANG NO. 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG

hpp

Visi Undang-Undang No. 26 tentang Penataan Ruang adalah terwujudnya ruang nusantara yang mengandung unsur-unsur penting dalam menunjang kehidupan masyarakat, sebagai berikut:

  1. keamanan : masyarakat terlindungi dari berbagai ancaman dalam menjalankan aktivitasnya;
  2. kenyamanan: kesempatan luas bagi masyarakat untuk dapat menjalankan fungsi dan mengartikulasi nilai-nilai sosial budayanya dalam suasana tenang dan damai;
  3. produktivitas: proses dan distribusinya dapat berlangsung efisien serta mampu menghasilkan nilai tambah ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing;
  4. berkelanjutan: kualitas lingkungan dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan generasi mendatang.

Untuk mendukung visi di atas, maka setiap wilayah harus selalu memperhatikan aspek sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 pasal 3 yaitu bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dengan terwujudnya:

  • keharmonisan antara lingkungan alami dan buatan;
  • keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan    sumber daya manusia; dan
  • perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadal lingkungan akibat pemanfaatan       ruang.

Pada pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS)yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasal 28 sampai dengan pasal 30 memuat bahwaproporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30% di mana proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota minimal 10%. Sedangkan pasal 48 memuat bahwa penataan ruang kawasan perdesaan diarahkan antara lain, untuk:

  • (1)     pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya
  • (2)     konservasi sumber daya alam; dan
  • (3)     pertahanan kawasan lahan abadi pertanian pangan untuk ketahahan pangan

Dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 secara eksplisit diuraikan tentang penegasan hal, kewajiban serta peran masyarakat, yaitu:

Pasal 60 : Setiap orang berhak untuk :

  1. mengetahui Rencana Tata Ruang;
  2. menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang;
  3. memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan Tata Ruang;
  4. mengajukan keberatan kepada pejabat berwenang terhadap pembangunan yang tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang di wilayahnya.

Pasal 61: Dalam pemanfaatannya setiap orang wajib :

  1. menaati Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan;
  2. memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang;
  3. memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang, dan
  4. memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan  dinyatakan sebagai milik umum.

Pasal 65 : Peran masyarakat melalui :

  1. pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang
  2. peran masyarakat dalam penataan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan, antara lain, melalui:

(a)   partisipasi dalam penyusunan RTR;­

(b)   partisipasi dalam   pemanfaatan ruang; dan
(c)   partisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI PERKOTAAN DAN IMPLIKASINYA

Perubahan paradigma dalam pembangunan wilayah dan kota, khususnya dalam penyediaan ruang terbuka hijau di wilayah kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang hendaknya dilaksanakan sepenuhnya oleh Bupati/Walikota dengan dukungan penuh dari pihak legislatif di masing-maisng daerah. Hal ini tentu saja dilaksanakan dengan melihat kondisi bio-geografi lingkungan dan sumber daya manusia di masing-masing wilayah dan hendaknya dikembangkan secara bertahap. Hal ini telah dilaksanakan oleh beberapa Bupati dan Walikota yang juga telah mendapat dukungan penuh dari badan legislatifnya, seperti kelima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta, Surabaya, dan lain-lain.

Penyusunan RTRW Kabupaten berlaku mutatis mutandis (Pasal 28 UUPR No. 26 Tahun 2007) untuk penyusunan RTRW Kota dengan penambahan muatan pada rencana-rencana:

(1)  penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau;

(2)  penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka non-hijau; dan

(3) penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan

umum,kegiatan sektor informal dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk                             menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial-ekonomi dan pusat                             pertumbuhan wilayah.

Model perencanaan tata ruang terakhir yang disepakati para Walikota di dunia (KLH, 2005) padaPenandatanganan Bersama Kesepakatan Lingkungan Hidup adalah dikenal dengan istilah Green City. Meskipun terdapat dua persepsi berbeda tentang istilah Kota Hijau ini, yaitu:

1     Sebagai visi (negara bagian di USA) menghijaukan kota-kota dengan menanam banyak tanaman        dan       tumbuhan serta membangun taman-taman kota;

2     Negara-negara Eropa mempunyai persepsi ‘hijau’ sebagai “Kota yang Sehat” dan hampir bebas          dari emisi polusi CO2, CO, N2O, dan lain-lain serta orientasinya pada penggunaan sarana                     angkutan dengan energi non-fosil.

Meskipun demikian sekitar dua dekade lalu beberapa walikota di beberapa negara sedang berkembang, seperti di benua Amerika Selatan dan di Asia telah berhasil mengembangkan lingkungan kota layak huni (habitable) atau apa yang disebut sebagai: ‘Kota Berwawasan Lingkungan’, sebagai contoh kota Curitiba (Brasilia)

Pada hakekatnya penyebab utama perencanaan dan perancangan permukiman kota adalah ketidakpedulian akan pentingnya sanitasi lingkungan yang “higienis”, yang kemudian secara sadar maupun tidak, menjadi perilaku (kebiasaan) warga yang tak terpuji. Lingkungan menjadi semakin buruk akibat tidak ditegakkannya peraturan perundang-undangan yang ada. Hal ini mengakibatkan beberapa permasalahan sebagai berikut:

(1)   kondisi sanitasi dasar lingkungan permukiman, menimbulkan masalah kesehatan yang serius;

(2)   persediaan air bersih yang minim (tak cukup bahkan tak ada);

(3)   sampah padat dan limbah cair tidak terkelola dengan baik (tak ada ‘sewerage system;

(4)   makanan tidak higienis (keracunan, pemakaian zat kimia/pengawet, pewarna, penyedap),

(5)   vektor penyakit (nyamuk, tikus, kecoak, dan lain-lain) tak terkendali;

(6)  sistem transportasi/ lalu lintas yang buruk dengan adanya kemacetan lalu lintas dan polusi udara;

(7) buruknya lingkungan kerja/ kantor (hal ini ditandai dengan berkembangnya                                            bakteri legionellosi, yang         mengakibatkan sick building syndrome).

Hampir semua permasalahan di atas saling terkait dan merupakan akibat dari penyelenggaraan penataan ruang yang buruk. Oleh karena itu, dalam rangka menuju pembangunan “Kota Sehat”, maka diperlukan persyaratan ketat pembangunan sarana dan prasarana sanitasi kota.

RUANG TERBUKA HIJAU

(RTH)

  1. Pendahuluan
    Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:

  • kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis;
  • kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi;
  • area pengembangan keanekaragaman hayati;
  • area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan;
  • tempat rekreasi dan olahraga masyarakat;
  • tempat pemakaman umum;
  • pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan;
  • pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis;
  • penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta kriteria pemanfaatannya;
  • area mitigasi/evakuasi bencana; dan
  • ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut.
  1. Istilah dan Definisi

Elemen lansekap, adalah segala sesuatu yang berwujud benda, suara, warna dan suasana yang merupakan pembentuk lansekap, baik yang bersifat alamiah maupun buatan manusia. Elemen lansekap yang berupa benda terdiri dari dua unsur yaitu benda hidup dan benda mati; sedangkan yang dimaksud dengan benda hidup ialah tanaman, dan yang dimaksud dengan benda mati adalah tanah, pasir, batu, dan elemen-elemen lainnya yang berbentuk padat maupun cair.

Garis sempadan, adalah garis batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik, pipa gas.

Hutan kota, adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Jalur hijau, adalah jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) maupun di dalam ruang pengawasan jalan (RUWASJA). Sering disebut jalur hijau karena dominasi elemen lansekapnya adalah tanaman yang pada umumnya berwarna hijau.

Kawasan, adalah kesatuan geografis yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional serta mempunyai fungsi utama tertentu.

Kawasan perkotaan, adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Koefisien Dasar Bangunan (KDB), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Koefisien Daerah Hijau (KDH), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Lansekap jalan, adalah wajah dari karakter lahan atau tapak yang terbentuk pada lingkungan jalan, baik yang terbentuk dari elemen lansekap alamiah seperti bentuk topografi lahan yang mempunyai panorama yang indah, maupun yang terbentuk dari elemen lansekap buatan manusia yang disesuaikan dengan kondisi lahannya. Lansekap jalan ini mempunyai ciri-ciri khas karena harus disesuaikan dengan persyaratan geometrik jalan dan diperuntukkan terutama bagi kenyamanan pemakai jalan serta diusahakan untuk menciptakan lingkungan jalan yang indah, nyaman dan memenuhi fungsi keamanan.

Penutup tanah, adalah semua jenis tumbuhan yang difungsikan sebagai penutup tanah.

Peran masyarakat, adalah berbagai kegiatan masyarakat, yang timbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat sesuai dengan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Perdu, adalah tumbuhan berkayu dengan percabangan mulai dari pangkal batang dan memiliki lebih dari satu batang utama.

Pohon, adalah semua tumbuhan berbatang pokok tunggal berkayu keras.

Pohon kecil, adalah pohon yang memiliki ketinggian sampai dengan 7 meter.

Pohon sedang, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa  7-12 meter.

Pohon besar, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa lebih dari 12 meter.

Ruang terbuka, adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Ruang terbuka terdiri atas ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau.

Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Ruang terbuka non hijau, adalah ruang terbuka di wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air.

Ruang terbuka hijau privat, adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.

Ruang terbuka hijau publik, adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Sabuk hijau (greenbelt), adalah RTH yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.

Semak, adalah tumbuhan berbatang hijau serta tidak berkayu disebut sebagai herbaseus.

Tajuk, adalah bentuk alami dari struktur percabangan dan diameter tajuk.

Taman kota, adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota.

Taman lingkungan, adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat lingkungan.

Tanaman penutup tanah, adalah jenis tanaman penutup permukaan tanah yang bersifat selain mencegah erosi tanah juga dapat menyuburkan tanah yang kekurangan unsur hara. Biasanya merupakan tanaman antara bagi tanah yang kurang subur sebelum penanaman tanaman yang tetap (permanen).

Tanggul, adalah bangunan pengendali sungai yang dibangun dengan persyaratan teknis tertentu untuk melindungi daerah sekitar sungai terhadap limpasan air sungai.

Vegetasi/tumbuhan, adalah keseluruhan tetumbuhan dari suatu kawasan baik yang berasal dari kawasan itu atau didatangkan dari luar, meliputi pohon, perdu, semak, dan rumput.

Wilayah, adalah kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan kondisi geografis.

Fungsi dan Manfaat

RTH memiliki fungsi sebagai berikut:

Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:

  • memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota);
  • pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar;
  • sebagai peneduh;
  • produsen oksigen;
  • penyerap air hujan;
  • penyedia habitat satwa;
  • penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta;
  • penahan angin.

Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:

  1. Fungsi sosial dan budaya:
    • menggambarkan ekspresi budaya lokal;
    • merupakan media komunikasi warga kota;
    • tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.
  2. Fungsi ekonomi:
    • sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur;
    • bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
  3. Fungsi estetika:
    • meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara keseluruhan;
    • menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota;
    • pembentuk faktor keindahan arsitektural;
    • menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.

Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati.

 

 Manfaat RTH

  1. Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
  1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifattangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);
  2. Manfaat tidak langsung(berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).
  3. Tipologi RTH

Tipologi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah sebagai berikut:

  • Fisik : RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional serta RTH non alami atau binaan seperti taman, lapangan olahraga, pemakaman atau jalur-jaur hijau jalan.
  • Fungsi :RTH dapat berfungsi ekologis, sosial budaya, estetika, dan ekonomi.
  • Struktur ruang : RTH dapat mengikuti pola ekologis (mengelompok, memanjang, tersebar), maupun pola planologis yang mengikuti hirarki dan struktur ruang perkotaan.
  • Kepemilikan : RTH dibedakan ke dalam RTH publik dan RTH privat.
  1. Penyediaan RTH

Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:

  • Luas wilayah
  • Jumlah penduduk
  • Kebutuhan fungsi tertentu

Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah

Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:

  • ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
  • proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
  • apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
  • Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.

 

Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk

Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.

  • 250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
  • 2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
  • 000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
  • 000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
  • 000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)

 

Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu

Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.

RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.

  1. Prosedur Perencanaan

Ketentuan prosedur perencanaan RTH adalah sebagai berikut:

  • penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
  • penyediaan dan pemanfaatan RTH publik yang dilaksanakan oleh pemerintah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
  • tahapan penyediaan dan pemanfaatan RTH publik meliputi:
  • perencanaan;
  • pengadaan lahan;
  • perancangan teknik;
  • pelaksanaan pembangunan RTH;
  • pemanfaatan dan pemeliharaan.
  • penyediaan dan pemanfaatan RTH privat yang dilaksanakan oleh masyarakattermasuk pengembang disesuaikan dengan ketentuan perijinan pembangunan;
  • pemanfaatan RTH untuk penggunaan lain seperti pemasangan reklame (billboard) atau reklame 3 dimensi, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing  daerah;
  • tidak menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan tanaman misalnya menghalangi penyinaran matahari atau pemangkasan tanaman yang dapat merusak keutuhan bentuk tajuknya;
  • tidak mengganggu kualitas visual dari dan ke RTH;
  • memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna RTH;
  • tidak mengganggu fungsi utama RTH yaitu fungsi sosial, ekologis dan estetis.

 

KOTA YANG TELAH MENERAPKANNYA

Kota yang sudah menerapkan RTH sebesar 30% dari total luasan wilayahnya adalah kota Balikpapan,Kalimantan Timur.

ANALISIS

Secara administrative luas keseluruhan Kota Balikpapan menurut RTRW tahun 2012-2032 adalah 81.495 Ha yang terdiri dari luas daratan 50.337,57 Ha dan luas lautan 31.164,03 Ha.Pansus DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032 atas revisi Perda No. 5 Tahun 2006 tentang RTRW Tahun 2005-2015, mengurai problematika penataan ruang di Kota Balipapan dalam 10 tahun terakhir. Dalam perecanaan tata ruang, pemerintah Kota Balikpapan telah menyempurnakan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan tahun 2005 – 2015 menjadi Perda Kota Balikpapan Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012 – 2032 yang telah ditetapkan tanggal 2 November 2012. Dalam Perda terdapat beberapa komitmen yang menjadi kebijakan untuk tetap dilanjutkan, antara lain :

  1. Pola ruang 52% Kawasan Lindung dan 48% Kawasan Budidaya
  2. Tidak menyediakan ruang untuk wilayah pertambangan
  3. Pengembangan kawasan budidaya dengan konsep foresting the city dan green corridor, untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau diarahkan pada green industry yang didukung zero waste dan zero sediment.

Perkembangan kota Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir ini sangat pesat. Topografi Balikpapan berbukitbukit dengan kelerengan yang bervariasi, serta jenis tanah pada beberapa kawasan didominasi oleh jenis yang mudah mengalami pergeseran dan erosi. Kondisi ini memerlukan penanganan yang benar dalam pengelolaannya. Kebutuhan akan lahan untuk mencapai visi Balikpapan dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan mengikutsertakan seluruh komponen yang ada di kota ini dalam aspek-aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Berdasarkan hasil pengumpulan data luas hutan kota di Balikpapan yang secara definitive sudah ditetapkan, saat ini baru mencapai 200 ha yang tersebar di 28 lokasi atau mencapai 0,4 persen dari luas wilayah Kota Balikpapan (503 kilometer persegi).

Dasar dan aspek legal

Kebijakan Pemerintah kota Balikpapan untuk menetapkan beberapa kawasan hutan kota sebagai kawasan yang dilindungi karena sifatnya yang khusus, di antaranya sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau Kota sejak tahun 1996 sudah ada meskipun dalam

perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pengawasannya masih terus dibenahi. Penetapan dua puluh satu kawasan sebagai hutan kota juga berperan sebagai ruang terbuka hijau dari tahun 1996 hingga tahun 2004 oleh Pemerintah Balikpapan melalui beberapa buah Surat Keputusan Walikota.

RTH kota Balikpapan terdiri dari; kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, Kebun Raya Balikpapan, Hutan Kota Pertamina dan taman-taman kota serta taman median jalan. Jika ditinjau dari rasio luas lahan yang dibangun dengan RTH, maka Balikpapan memilki persentase di atas nilai standar BLH yang menentukan luas lahan.

Berdasarkan hasil identifikasi terhadap kawasan Nonbudidaya/Lindung dan Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Balikpapan yaitu 18.821,742 Ha atau 37,396 % dari luas kota Balikpapan (50.330,57 Ha). Untuk memenuhi prosentasi 52% maka arahan pengembangan kawasan non budidaya (RTH ) sebagai berikut menurut Bappeda 2009

Penghargaan yang pernah diraih Kota Balikpapan yang berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu penghargaan ASEAN Environment Sustainable City (ESC) dalam acara invitation to the for 3rd ASEAN Environmentally Suistainable Cities Award and The 2nd ASEAN Certificates of Recognition with the following details, yang berlangsung di Loa Plaza Hotel,Laos. Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota HM Rizal Effendi,SE di Laos tadi malam. Balikpapan meraih penghargaan ini karena berhasil melakukan penataan lingkungan kota secara berkelanjutan. Terutama terkait dengan clean land, clean water dan clean air. Termasuk inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah.

Selain itu, yang terakhir baru saja diperoleh Penerapan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam bidang pengelolaan tata ruang dengan sub bidang penataan ruang terbuka hijau (RTH) meraih prestasi gemilang. Balikpapan menduduki peringkat pertama sebagai kabupaten/kota terbaik se Indonesia  dalam bidang tersebut.

Dan yang terakhir pernah meraih  juara tiga lomba menanam pohon nasional untuk kategori kotamadya di Indonesia.

KESIMPULAN

Indahnya kota Balikpapan tak lepas dari jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang melebihi  standar Badan Lingkungan Hidup (BLH) yakni 42% dari luas kota ini. Sebagai peneduh, RTH memberikan manfaat yang begitu terasa bagi masyarakat kota Balikpapan.

Karena secara umum RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.

RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk per-lindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.

Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keingin-an dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

Permasalahan ditekankan pada beberapa aspek penerapan kawasan penataan ruang dengan pola konsep 52 persen terbangun dan 48 persen untuk ruang terbuka hijau (RTH). Konsep ideal ini dilihat dari sudut pandang penataan ruang, perlu disadari bahwa salah satu tujuan pembangunan di Kota Balikpapan, yang hendak dicapai adalah mewujudkan ruang kehidupan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Pembangunan dan pengelolaan RTH wilayah perkotaan harus menjadi substansi yang terakomodasi secara hierarkial dalam perundangan dan peraturan serta pedoman di tingkat nasional dan daerah/kota. Untuk tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, permasalahan RTH menjadi bagian organik dalam Ren-cana Tata Ruang Wilayah dan subwilayah yang diperkuat oleh peraturan daerah.

Sumber ada dibawah ini :

http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/index.asp?mod=_fullart&idart=106

https://sites.google.com/site/tamanbandung/fun-facts/ada-apa-dengan-rth-bandung

http://office.pusdakota.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=25%3Aruang-terbuka-hijau-dan-urban-farming-di-kota-surabaya&catid=17%3Aartikel&lang=id

http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html

http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/index.asp?mod=_fullart&idart=350

http://ruangterbukahijaukotamalang.weebly.com/rth-kota-malang.html

GreenCity

KOTA HIJAU (GREEN CITY)

            Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).

            Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford, danIan McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.

Kota dapat dimasukkan sebagai Green City, antara lain memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
  2. Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
  3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
  4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
  5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
  6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
  7. Bangunan Hijau
  8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)

CIRI

Kota hijau berkorelasi dengan faktor urbanisasi yang menyebabkan pertumbuhan kota-kota besar menjadi tidak terkendali bila tidak ditata dengan baik. Adapun kriteria kota hijau setidaknya memiliki delapan atribut, yaitu:

  1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)

Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.

  1. Green open space (Ruang terbuka hijau)

Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lainlain.

  1. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)

Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.

  1. Green transportation (Transportasi hijau)

Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

  1. Green water (manajemen air yang hijau)

Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).

  1. Green energy (Energi hijau)

Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.

  1. Green building (Bangunan hijau)

Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.

  1. Green Community (Komunitas hijau)

Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah.

            Misi kota hijau sebenarnya tidak hanya sekedar ‘menghijaukan’ kota. Lebih dari itu, kota  hijau dengan visinya yang lebih luas dan komprehensif, yaitu Kota yang Ramah Lingkungan, memiliki misi antara lain memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan Mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.

CONTOH KOTA YANG BERHASIL MENERAPKAN GREENCITY

  1. CONTOH DALAM NEGERI

Langkat, Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, merupakan pelaksana kota berkonsep hijau pertama di dunia. Langkat paling aktif dalam hal upaya pelestarian lingkungan.

1

“Berbagai gagasan pelstarian lingkungan yang dilakukan memberikan harapan yang besar bagi dunia internasional,” kata Kordinator Environment Online (ENO) Indonesia, Siti Marniati, di Stabat. Penegasan yang disampaikannya itu mengutip hal yang disampaikan Mika Hannen, direktur sekaligus pendiri ENO Internasional di Finlandia, katanya.

Langkat dinilai ENO International mampu menerjemahkan konsep hijau dalam keseharian aktivitas kota itu.   Tidak cuma itu, empat pelajarnya juga dinilai menjadi kader-kader lingkungan yang handal di kemudian hari.  Salah satu paling menonjol adalah Umri Efendi seorang pelajar dari SMP Negeri 1 Bahorok.  Efendi meraih nilai tertinggi, dan bila 25-30 Mei ini pollingnya masih tinggi maka pelajar yang bersangkutan akan dikirim ke Finlandia.

2. CONTOH LUAR NEGERI

DUA LANGKAH MAJU

CISCO DAN RENCANA AMSTERDAM UNTUK MEMBUAT KOTA HIJAU CERDAS

fdfzfzs

Joel Makower

Apa yang terjadi ketika salah satu kota terhijau di dunia memenuhi dunia terhubung hiper-? Kita akan mencari tahu.

Pekan lalu, di kantor pusat Silicon Valley-nya, Cisco menandatangani perjanjian dengan kota Amsterdam “untuk mendorong lebih cerdas dan lebih hijau inovasi” dengan bekerja untuk membentuk kota sebagai “Internet ‘mercusuar kota’ Semuanya” – salah satu showcase metropolis Cisco. Itu mungkin terdengar seperti bagus mash-up dari pemasaran perusahaan dan jargon teknologi, tetapi sesuatu yang menarik dan berpotensi penting yang terjadi di sini.

“Internet of Everything” adalah Cisco merek untuk apa kebanyakan orang lain sebut Internet of Things, atau IOT untuk pendek. Dengan nama apapun, itu mengacu pada jaringan yang tumbuh cepat dari benda-benda fisik diakses melalui Internet – kendaraan, bangunan, termostat, lampu jalan, motor, sensor, smart meter, mesin penjual, parkir meter, sinyal lalu lintas dan secara harfiah miliaran hal-hal lain . Perkiraan jumlah “hal-hal” yang akan saling berhubungan pada tahun 2020 berkisar dari 26 miliar (Gartner) ke 50 miliar (Cisco). Apapun nomor, itu besar.

Kota akan menjadi salah satu lokus utama kegiatan IOT, dan perusahaan seperti Cisco melihat peluang bisnis yang signifikan dalam memberikan berbagai macam teknologi dan layanan yang dibutuhkan untuk membuat sebuah kota yang benar-benar terhubung: sensor, jaringan, komunikasi, aplikasi, dashboard, standar data, keamanan, analisis data dan banyak hal lainnya yang diperlukan untuk semua “hal-hal” untuk menghubungkan dan berkomunikasi secara efektif. Belum lagi melibatkan warga dan para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki keprihatinan tentang privasi, keamanan dan hal-hal lain.

Bisnis besar yang dipertaruhkan di sini. Misalnya, jaringan komunikasi kota pintar saja dijadwalkan untuk menjadi pasar global $ 3500000000 pada tahun 2020, menurut Navigant Penelitian. Itu hanya salah satu bagian yang relatif kecil dari teka-teki IOT.

Amsterdam lama telah menjadi salah satu kota yang paling progresif lingkungan di dunia. Dengan sepeda outnumbering mobil – lebih dari 60 persen dari perjalanan dalam kota berlangsung pada dua roda – kota ini menawarkan jaringan kompleks rute non-kendaraan. (Berikut adalah menyenangkan video yang tentang Amsterdam dan sepeda.) Tujuannya Dewan Kota adalah untuk memangkas emisi CO2 40 persen pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 1990 awal. Kota terbesar di Belanda ini berada di peringkat kelima secara keseluruhan di City Index Siemens Eropa Hijau, dengan nilai tinggi untuk limbah, air dan penggunaan lahan.

bfbbth

Amsterdam bertujuan untuk menjadi bukan hanya hijau, tapi cerdas, dan tampaknya memahami hubungan antara dua hal. Dua puluh lima tahun yang lalu, itu adalah kota pertama di Eropa untuk terhubung ke Internet. Itu juga salah satu kota pertama yang menghargai pentingnya memperluas konektivitas serat optik untuk warga dan bisnis. Hari ini, kota merupakan bagian dari kerjasama dengan bisnis, lembaga penelitian dan warga disebut Amsterdam Cerdas Kota, menuju tujuan menjadi salah satu kota yang paling berkelanjutan di dunia dengan 2040. Tujuannya adalah untuk berinvestasi dalam modal dan infrastruktur komunikasi untuk ” bahan bakar pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas hidup yang tinggi, dalam kombinasi dengan efisiensi penggunaan sumber daya alam.

CONTOH KOTA YANG TIDAK BERHASIL DALAM PENERAPAN GREENCITY

KOTA MAKASSAR

            Menurut aktifis lingkungan Makassar, Makasaar belum dapat dikatakan berhasil dalam penerapan “Green City”, ini dikarenakan ruang terbuka hijau di Makassar masih tergolong rendah yaitu hanya 10%. Padahal menurut Undang Undang Tata Ruang, Kota/ Kabupaten wajib menyiapkan ruang terbuka hijau sebanyak 30%.

bfdfd

KOTA JAKARTA

Sebaiknya mengembangkan dan perbanyak ruang terbuka hijau, serta dengan menjaga lingkungan agar tetap hijau, tidak menebang pohon secara sembarangan serta melakukan  pembangunan yang kearah lingkungan, dan serta dengan memberikan peraturan untuk masyarakat agar melindungi alam sekitar.

j

Alfi Nur Rachmawati

20313645

dosen : Edy Sutomo.

Hukum Pranata Pembangunan (Tugas ke-2)

Kerja Sama Pemerintah – Swasta

(Public Private Partnership)

Peran swasta di sektor publik bukan merupakan hal baru dalam pembangunan infrastruktur, tetapi isu ini menjadi menarik karena menjadi tren di berbagai negara dalam satu dekade terakhir.  Secara nasional, konsep ini menjadi populer ketika pemerintah menyelenggarakan Indonesia Infrastructure Summit I pada awal tahun 2005. Beberapa proyek pemerintah seperti jalan tol, pengelolaan air minum, listrik dan telekomunikasi ditawarkan kepada swasta sebagai proyek kerjasama. Bahkan di tingkat lokal, beberapa daerah melibatkan pihak swasta dalam berbagai proyek infrastruktur mereka.  Misalnya Pemerintah DKI Jakarta dengan Proyek Mass Rapid Transport (MRT), Pengelolaan Air Minum Tirta Nadi di Medan atau rencana pembangunan Pasar Modern Angso Duo di Jambi yang merupakan contoh kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Upaya melibatkan pihak swasta dalam berbagai proyek pemerintah bukan tanpa alasan kuat. Ide ini terutama dilandasi oleh pemikiran bahwa pemenuhan infrastruktur publik memerlukan dana yang besar. Sementara, kebutuhan infrastruktur terus meningkat baik karena pertambahan penduduk maupun untuk penggantian infrastruktur lama yang telah usang. Jika pembangunan hanya mengandalkan dana yang bersumber dari pemerintah, maka usaha menyediakan infrastruktur yang layak akan sulit diwujudkan. Pada akhirnya, negara/daerah menjadi semakin tidak kompetitif karena tidak mampu menyediakan infrastruktur secara memadai.

Masuknya pihak swasta melalui pola kemitraan dengan pemerintah untuk pembangunan fasilitas publik memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah (partnership, 2011):

  1. Tersedianya alternatif berbagai sumber pembiayaan;
  2. Pelaksanaan penyediaan infrastruktur lebih cepat;
  3. Berkurangnya beban (APBN/APBD) dan risiko pemerintah;
  4. Infrastruktur yang dapat disediakan semakin banyak;
  5. Kinerja layanan masyarakat semakin baik;
  6. Akuntabilitas dapat lebih ditingkatkan;
  7. Swasta menyumbangkan modal, teknologi, dan kemampuan manajerial.
  8. dari berbagai manfaat kerjasama pemerintah dan swasta di atas cukup memberi gambaran mengapa Public Private Partnership dapat menjadi sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan pembangunan infrastruktur yang sering terkendala karena masalah pendanaan, teknologi, dan manajerial.

Selanjutnya melalui tulisan ini sedikit akan diulas tentang apa dan bagaimana konsep kerjasama pemerintah dan swasta serta bagaimana implementasinya di Indonesia.

Kerjasama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership)

Konsep kerjasama pemerintah dan swasta memiliki dimensi yang cukup luas, sehingga berbagai institusi mendefinisikan dengan cara yang berbeda. Meskipun demikian, esensi Public Private Partnership terletak pada kerjasama penyediaan hingga pengoperasian infrastruktur publik yang melibatkan pihak pemerintah dan swasta. Bank Dunia (2012) misalnya, memberikan definisi Public Private Partnership (PPP) sebagai suatu kontrak jangka panjang antara pihak pemerintah dan swasta untuk menyediakan barang dan layanan publik, dimana pihak swasta menanggung resiko secara signifikan dan bertanggungjawab dalam pengelolaan proyek kerjasama.

Dalam kaitannya dengan pihak swasta, konsep kerjasama memiliki beberapa bentuk yang seringkali digunakan secara bergantian sebagai konsep Public Private Partnership.  Asian Development Bank (2013) menyebutkan, terdapat 2 (dua) istilah lain untuk menjelaskan konsep kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta, yaitu partisipasi sektor swasta (private sector paricipation) dan privitasisasi, dimana kedua istilah ini dalam implementasinya memiliki ciri yang berbeda dengan public private partnership.

Sebuah kerangka kerjasama yang kuat dalam Public Private Partnership yakni mencakup aspek pembagian tugas, kewajiban dan resiko antara pihak pemerintah dan swasta secara optimal. Pihak pemerintah dalam konsep PPP bisa merupakan sebuah kementerian, departemen, kabupaten/kota atau badan usaha milik negara.  Sedangkan pihak swasta dapat bersifat lokal atau internasional dari kalangan bisnis dan investor yang memiliki keahlian teknis dan keuangan yang relevan dengan proyek, dan bahkan dalam konteks yang lebih luas pihak swasta dalam hal ini dapat termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi berbasis masyarakat yang mewakili pemangku kepentingan secara langsung terhadap kegiatan pembangunan.

Istilah partisipasi sektor swasta (private sector participation) sering digunakan secara bergantian dengan PPP, namun kerjasama dalam PSP lebih menekankan pengalihan kewajiban kepada sektor swasta daripada kesempatan untuk melakukan kemitraan. Sedangkan privatisasi merupakan pelepasan kepemilikan pemerintah melalui penjualan saham, aset dan jasa operasi yang dimiliki sektor publik. Biasanya, ketika privatisasi terjadi diikuti dengan pengaturan sektor tertentu untuk menangani masalah sosial dan kebijakan yang terkait dengan penjualan, serta kelanjutan pengoperasian aset yang digunakan untuk pelayanan publik.

Jadi istilah kerjasama pemerintah dan swasta (public private partnership) memiliki  4 (empat) prinsip dasar, yaitu (partnership, 2011) :

  1. Adanya pembagian risiko antara pemerintah dan swasta dengan memberi pengelolaan jenis risiko kepada pihak yang dapat mengelolanya;
  2. Pembagian risiko ini ditetapkan dengan kontrak di antara pihak dimana pihak swasta diikat untuk menyediakan layanan dan pengelolaannya atau kombinasi keduanya ;
  3. Pengembalian investasi dibayar melalui pendapatan proyek (revenue) yang dibayar oleh pengguna (user charge);
  4. Kewajiban penyediaan layanan kepada masyarakat tetap pada pemerintah, untuk itu bila swasta tidak dapat memenuhi pelayanan (sesuai kontrak), pemerintah dapat mengambil alih.

Model Public Private Partnership

Kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam skema public private partnership memiliki berbagai bentuk dan tidak ada satupun model yang persis sama dengan model lainnya. Dalam prakteknya merupakan kombinasi dari fungsi-fungsi berikut :

Design-Build-Finance-Operate (DBFO). Model ini merupakan bentuk paling umum dari PPP. Model ini mengintegrasikan empat fungsi dalam kontrak kemitraan mulai dari perancangan, pembangunan, pembiayaan hingga pengoperasian. Penyediaan infrastruktur publik dibiayai dari penghimpunan dana swasta seperti perbankan dan pasar modal. Penyedia akan membangun, memelihara dan mengoperasikan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan sektor publik. Penyedia akan dibayar sesuai dengan layanan yang diberikan untuk suatu standar kinerja tertentu sesuai kontrak.

Design-Build-Operate (DBO), merupakan salah satu variasi model DBFO. Dalam model ini, pemerintah menyediakan dana untuk perancangan dan pembangunan fasilitas publik. Setelah proyek selesai, fasilitas diserahkan kepada pihak swasta untuk mengoperasikannya dengan biaya pengelolaan ditanggung oleh pihak swasta.

Penerapan di Indonesia

Saat ini kerjasama pemerintah dengan swasta yang populer di Indonesia dengan istilah KPS dilaksanakan dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan berikut, yaitu :

  • Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur;
  • Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
  • Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur;
  • Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur;
  • Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

disamping peraturan-peraturan di atas, terdapat peraturan di bawahnya seperti Peraturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang juga mengatur dan memberi ruang bagi swasta untuk menjadi mitra kerjasama pemerintah daerah dalam pemanfaatan aset/barang milik daerah. Jika ini dikelola dengan baik, tentunya aset daerah akan menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial sekaligus peluang mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah.

Tahapan Pelaksanaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta

Dalam peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dijelaskan mengenai pelaksanaan proyek kerjasama yang terdiri dari :

  1. Perencanaan Proyek Kerjasama, meliputi kegiatan identifikasi dan pemilihan Proyek dan Penetapan Prioritas Proyek Kerjasama.
  2. Penyiapan Proyek Kerjasama, meliputi kajian awal prastudi kelayakan (Outline Business Case) dan kajian kesiapan proyek kerjasama (Project Readness).
  3. Transaksi Proyek Kerjasama, meliputi penyelesaian prastudi kelayakan, dan pelelangan umum badan usaha;
  4. Manajemen Pelaksanaan Proyek Kerjasama yang meliputi perencanaan manajemen pelaksanaan perjanjian kerjasama dan implementasi manajemen pelaksanaan perjanjian kerjasama

 Penutup

Tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan fasilitas publik terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Pemerintah akan sulit mengimbangi jika hanya menggunakan metode penyediaan secara tradisional karena akan terkendala dengan sumber pembiayaan. Salah satu alternatif untuk mengatasi berbagai kendala pembiayaan, teknologi dan manajemen adalah melalui keranka kerja Public Private Partnership. Konsep ini telah diterapkan di berbagai negara dan daerah dengan berbagai manfaat dan kekurangan yang ada di dalamnya. Bagi daerah, ini merupakan sebuah alternatif optimalisasi pengelolaan aset/kekayaan daerah sekaligus potensi sumber pendapatan daerah. Komitmen pengambil kebijakan tentunya faktor pendorong terbesar untuk menerapkan konsep ini.

sumber:

http://dppka.kerincikab.go.id/baca/tulisan/1975

Arsitektur Lingkungan

ISU ARSITEKTUR YANG BERHASIL DAN GAGAL.

Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

“Arsitek” berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

Namun dalam penerapan pekerjaan arsitektur jarang yang memperhatikan dampak lingkungan binaan sekitar.

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

Secara tidak langsung pekerjaan sebagai seorang arsitek adalah pekerjaan yang mau tak mau harus berhadapan langsung dengan lingkungan, tentu saja pekerjaan yg berhadapan langsung dengan lingkungan ini hanya memiliki dua kemungkinan memperbaiki atau justru malah merusak. Kaitannya arsitek dengan lingkungan? Arsitek sendiri ialah orang yang bekerja dalam bidang lingkungan, yang mengolah lingkungan menjadi lingkungan yang baru sehingga menjadi layak dan pantas untuk seseorang melakukan suatu aktifitas sesuai dengan kebutuhan dan fungsi lingkungan yang telah diperbaharui. Jadi sebenarnya arsitek yang hebat atau arsitek yang berhasil ialah arsitek yang mampu mengolah lingkungan yang telah tidak layak atau kurang layak menjadi lingkungan baru yg lebih layak dan pantas untuk sebuah aktifitas tertentu tanpa mengubah ciri atau inti dari lingkungan itu.

Globalisasi juga membawa gelombang arsitektur luar negri masuk dan merebut proyek – proyek besar di dalam negeri, contoh; hotel – hotel mewah di Bali, bangunan –bangunan perkantoran di central bussines district, dan hampir semua mal di jakarta. Memang ada arsitek lokal beberapa yang berhasil meyakinkan klien besar seperti Ridwan Kamil yang mengerjakan master plan untuk Rasuna Epicentrum, atau Arkonin dan DCM , yang mendesain beberapa high rise building di jakarta, tapi selebihnya hanya menjadi local partner.

The biggest names in modern indonesian architecture:

  1. B Mangunwijaya Pr.

Karyanya yang terkenal adalah Bentara Budaya Jakarta, berbagai gereja dan kawasan pemukiman Kali Code.

  1. Ridwan Kamil, Dalam karirnya berhasil berkontribusi dalam pembangunan Museum Tsunami Aceh dan Rasuna Epicentrum
  2. Fredrich S Silaban, karyanya menghiasi ibukota Jakarta. Siapa yang tidak kenal Monumen Nasional, Gelora Senayan dan tentunya yang paling membangakan adalah Masjid Istiqlal. Bangunan masjid terbesar di Asia Tenggara
  3. Achmad Noeman, terkenal sebagai Maestro Arsitektur Masjid Indonesia. Sudah banyak karyanya seperti Masjid Salman ITB, Masjid Amir Hamzah di Taman Ismail Marzuki, Masjid at-Tin Jakarta, Masjid Islamic Center Jakarta, Masjid Soeharto di Bosnia dan Masjid Syekh Yusuf di Cape Town, Afrika Selatan. Namun karyanya yang melambungkan namanya adalah Masjid Salman di ITB, masjid ini berdiri gagah tanpa kubahnya.
  4. Soejodi Wiroatmodjo, arsitek dari gedung MPR/DPR yang sangat ikonik, Gedung Sekretariat ASEAN, Gedung Kedubes Prancis di Jakarta, Gedung Konsulat Indonesia di Beograd, Gedung KBRI di Kuala Lumpur, dan Stasiun PLTA di Karang Kates, Jawa Timur. Selain itu, Soejoedi turut merancang masterplan tata kota Kotamadya Pontianak, Kalbar, masterplan daerah pariwisata Nusa Dua, Bali, dan masterplan pengembangan pariwisata Jawa Tengah.
  5. Hendra Hadiprana, Arsitek satu ini karyanya berada di Hong-Kong: Ramayana Galleries Hotel Hilton dan Bank Niaga Indonesia. Selain itu karyanya juga meliputi hotel-hotel di Indonesia.

dan tentunya masih banyak lagi arsitek dalam negeri yang berhasil.

 

Dalam bidang arsitektur bila membangun sesuatu itu memiliki 3 persyaratan utama yaitu Firmitas,Utilitas dan Venustas.

  1. Firmitas

Firmitas yaitu kekuatan, kekokohan dan daya tahan sebuah karya arsitektur dan tahan terhadap gangguan apapun. Yang dimaksud adalah suatu karya tidak mudah runtuh terhadap angin, badai, ataupun gempa yang mengguncangnya. Firmitas ini lebih ditujukan kepada dasar perhitungan struktur dan juga pertimbangan- pertimbangan secara sistematis.

  1. Utilitas

Utilitas yaitu kecocokan antara sebuah karya arsitektur ketika selesai dibangun dan tujuan pemakaiannya. Bisa juga disebut sebagai fungsi dalam penggunaan bangunan. Bangunan bisa dikatakan berhasil bila sarana penunjangnya juga baik dan fungsional. Dengan kata lain, karya arsitektur bisa dikatakan berfungsi jika arsitek tersebut sudah mengikuti ketentuan-ketentuan dan tata cara dalam peraturan yang sudah ada. Apabila arsitek tidak memenuhinya maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kegagalan seperti jembatan kutai kertanegara tersebut.

  1. Venustas

Venustas adalah salah satu syarat dalam pembangunan arsitektur menurut teori Vitruvius. Venustas ini mengartikan bahwa keindahan menjadi aspek penting dalam arsitek. Kalau tidak ada keindahan, bagaimana masyarakat dapat merasakan kehadiran arsitektur dalam bangunan. Keindahan yang dimaksud disini adalah rasa yang bisa dirasakan memalui 5 indra kita. Namun keindahan ini hanya bisa dirasakan pada zaman atau masanya saja atau bisa disebut keindahan formal. Bisa dibilang venustas ini merupakan style atau gaya bangunan dalam masanya. Dimana masyarakat sebagai penikmat, perasa dan yang memandang keindahan itu. Misalnya zaman dahulu bangunan Jakarta diadopsi dengan ornamen-ornamen karena dahulu masyarakat belanda menjajah Indonesia.

Mendapatkan keselarasan dari ketiga aspek diatas itu tidaklah mudah. Pengukuran, daya tahan sulit digabungkan dengan keindahan karena bisa membuat biaya pembangunan melebihi dari batas normal.

Dari ketiga teori tersebut apabila arsitek tidak mengikuti aturan dan tata cara perancangan yang sudah ada, maka bisa saja kegagalan arsitek dalam membangun itu terjadi lebih cepat dari yang diprediksikan. Selain itu dalam tahap pelaksanaan juga harus diperhatikan dari pra-rancangan sampai tahap pembuatan.

Kesimpulan:

arsitek yang berhasil adalah asritek yang mampu membuat sesuatu yang lama atau yang kurang layak dapat diperbaharui dengan memenuhi 3 syarat yaiutu Firmitas, Utilitas, dan Venustas yang juga memperhatikan dampak/pengaruh yang baik di masa yang akan datang atau masa jangka panjang.

kegagalan arsitek terjadi karena kurangnya ketelitian, pengamatan, dan pemikiran jangka panjang.

Pengaruh buruk dari pekerjaan arsitek yang tidak memperdulikan lingkungan:

Ambrolnya sisi utara jalan raya RE Martadinata sepanjang 103 meter.

jalan ambruk

Ambrolnya jalan RE martadinata tersebut merupakan contoh dari ketidak pedulian arsitek terhadap lingkungan sekitarnya, daerah yang seharusnya menjadi tempat hijau (tempat penanaman pohon bakau) dijadikan jalan raya. yang mengjutkan lagi seharusnya di pinggir-pinggir jalanan ditanami pohin bakau agar tidak terjadi abrasi terhadap tanah tapi ini tidak ada, bagai mana tidak ambrol apabila begitu?

Cara mengatasi penerapan arsitektur yang tidak berhasil:

  1. Lebih memperhatikan peruntukan daerah yang akan dibangun
  2. Menganalisa site dengan teliti sebelum membangun dan memperkirakan resiko sebelum perencanaan pembangunan

Sumber :

Isu Arsitektur Yang Berhasil dan Gagal

http://sitifatimah12345.blogspot.co.id/2014/09/arsitektur-dan-limgkungan.html

Arsitektur Lingkungan

Definisi Arsitek Lingkungan

Pengertian Arsitektur

        Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaituperencanaan kota, perencanaan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain parabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

Pengertian Lingkungan

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Bagi sebagian besar orang, waktu mereka dihabiskan untuk terlibat dalam organisasi baik formal maupun informal. Sejak kita memasuki masa sekolah hingga hidup bermasyarakat, tentunya banyak sekali kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, seperti kelompok paduan suara, tim olahraga, kelosmpok musik atau drama, organisasi keagamaan di lingkungan tempat tinggal, atau juga bisnis.

Organisasi formal merupakan sistem tugas, hubungan, wewenang, tanggung jawab, dan pertanggung jawaban yang dirancang oleh manajemen agar pekerjaan dapat dilakukan. Sedangkan organisasi informal adalah suatu hubungan jaringan pribadi dan sosial yang mungkin tidak dilakukan atas dasar hubungan wewenang formal. Organisasi informal dapat terbentuk di dalam perusahaan karena adanya interaksi antar karyawan, contohnya kelompok arisan pada suatu kantor. Organisasi informal muncul karena adanya kebutuhan pribadi dan kelompok dalam suatu organisasi.

Organisasi formal merupakan sistem tugas, hubungan, wewenang, tanggung jawab, dan pertanggung jawaban yang dirancang oleh manajemen agar pekerjaan dapat dilakukan. Sedangkan organisasi informal adalah suatu hubungan jaringan pribadi dan sosial yang mungkin tidak dilakukan atas dasar hubungan wewenang formal. Organisasi informal dapat terbentuk di dalam perusahaan karena adanya interaksi antar karyawan, contohnya kelompok arisan pada suatu kantor. Organisasi informal muncul karena adanya kebutuhan pribadi dan kelompok dalam suatu organisasi.

Definisi Ekologi

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) danlogos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.

Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.

Ekologi dan Arsitektur

Arsitektur ekologis merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin. Info lingkungan

Kualitas arsitektur biasanya sulit diukur, garis batas antara arsitektur yang bermutu dan yang tidak bermutu. Kualitas arsitektur biasanya hanya memperhatikan bentuk bangunan dan konstruksinya, tetapi mengabaikan yang dirasakan sipengguna dan kualitas hidupnya. Apakah pengguna suatu bangunan merasa tertarik.

Pola Perencanaan Eko-Arsitektur selalu memnfaatkan alam sebagai berikut :

  • Dinding, atap sebuah gedung sesuai dengan tugasnya, harus melidungi sinar panas, angin dan hujan.
  • Intensitas energi baik yang terkandung dalam bahan bangunan yang digunakan saat pembangunan harus seminal mungkin.
  • Bangunan sedapat mungkin diarahkan menurut orientasi Timur-Barat dengan bagian Utara-Selatan menerima cahaya alam tanpa kesilauan
  • Dinding suatu bangunan harus dapat memberi perlindungan terhadap panas. Daya serap panas dan tebalnya dinding sesuai dengan kebutuhan iklim/ suhu ruang di dalamnya. Bangunan yang memperhatikan penyegaran udara secara alami bisa menghemat banyak energi.

Apabila Ekologi tidak diterapkan dalam dunia Arsitektur
 Salah satu aspek penting dalam disain arsitektur yang semakin hari semakin dirasakan penting adalah penataan energi dalam bangunan. Krisis sumber energi tak terbaharui mendorong arsitek untuk semakin peduli akan energi dengan cara beralih ke sumber energi terbaharui dalam merancang bangunan yang hemat energi. Konsep penekanan desain ekologi arsitektur didasari dengan maraknya issue global warming. Diharapkan dengan konsep perancangan yang berdasar pada keseimbangan alam ini, dapat mengurangi pemanasan global sehingga suhu bumi tetap terjaga. Kebanyakan arsitek hanya mementingkan desain pada bangunan itu sendiri dan tidak melihat disekeliling dampak pada lingkungan tersebut. Apabila tidak diterapkan ekologi dalam arsitektur maka akan terjadi

  1. – Apabila bangunan terbuat dari kaca akan terjadi pemanasan global dan seharusnya di di perbanyak vegetasi pada bangunan dan lingkungan tersebut
  2. – Apabila bangunan tersebut termasuk penghambat arah lajur perairan maka akan menghambat air-air bekas hujan sehingga mengakibatkan banjir.

Definisi Arsitektur Biologi

Arsitektur Biologi

Dalam arsitektur dikenal istilah arsitektur biologis, yaitu ilmu penghubung antaramanusia dan lingkungannya secara keseluruhan yang juga mempelajari pengetahuantentang hubungan integral antara manusia dan lingkungan hidup, dan merupakan arsitekturkemanusiaan yang memperhatikan kesehatan.Istilah arsitektur biologis diperkenalkan oleh beberapa ahli bangunan, antara lainProf. Mag.arch, Peter Schmid, Rudolf Doernach dan Ir. Heinz Frick.

Sebenarnya, arsitektur biologis bukan merupakan hal yang baru, sebab sejak ribuan tahun yang lalu nenek moyangkita telah menerapkan konsep dasar dari arsitektur biologis ini, yaitu dengan membangunrumah adat (tradisional) menggunakan bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga tidakmencemari lingkungan dan mempertimbangkan rancang bagun yang dapat tahan dengansegala macam ancaman alam, seperti hewan buas dan bencana seperti banjir, longsor,gempa, dan lain-lain.

Rumah adat yang berbentuk rumah panggung adalah contoh dari arsitektur biologis masyarakat Indonesia zaman dahulu. Pada peristiwa gempa di Padangtahun lalu, rumah adat ini terbukti lebih kokoh dibanding dengan rumah atau bangunan lain,karena bobotnya yang  ringan, terbuat  dari  bambu  dan   kayu.

Perencanaan arsitektur biologis senantiasa memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Teknologinya sederhana, bentuk bangunannya pun ditentukan oleh fungsi menurut kebutuhan dasar penghuni dan cara membangunnya. Bentuk bangunan ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya. Konstruksi bangunan yang digunakan ada yang bersifat masif (konstrtuksi tanah, tanah liat dan lempung), berkotak (konstruksi batu alam dan batu-batu merah), serta konstruksi bangunan rangka (kayu dan bambu). Atas dasar pengetahuan tentang bahan bangunan tersebut, akhirnya tercipta bentuk-bentuk bangunan yang berkaitan dengan sejarah arsitektur.Contoh bangunan arsitektur biologi.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur_ekologi

http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur_ekologi

http://eprints.undip.ac.id/32380/

http://akiyamashiki.blogspot.co.id/

http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur

http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan

Hukum Pranata Pembangunan

  1. Definisi dan pengertian HPP

HUKUM adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; undang – undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam,dsb) yang tertentu; keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) ; vonis ; KBBI

PRANATA adalah interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan, pengertian individu dalam satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda.

PEMBANGUNAN adalah perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Jadi, pengertian dari Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Dalam arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan. Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang atau bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.

Hukum Pranata  Pembangunan memiliki 4 unsur, yaitu:

  1. Manusia

Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.

  1. SDA

Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama dalam pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.

  1. Modal

Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.

  1. Teknologi

Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Denga n teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.

APLIKASI / CONTOH HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Aplikasi atau contoh dalam Hukum Pranata Pembangunan seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB adalah  perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB

2. CONTOH KERJASAMA DALAM PROYEK PEMBANGUAN

di bawah ini merupakan contoh proyek pembangunan SMK Muhammadiyah klaten

proposal-proyek-pembangunan-1-638 proposal-proyek-pembangunan-2-638 proposal-proyek-pembangunan-3-638 proposal-proyek-pembangunan-4-638

3. jelaskan tugas masing masing pelaku pembangunan

TUGAS KONSULTAN

Seorang arsitek rumah tentunya sudah di bekali dengan pendidikan, dimana seorang arsitek konsultan harus bisa menjelaskan dengan sejelas jelasnya tentang sebuah desain arsitektur yang di buatnya, alasan alasan mengapa disain arsitektur rumahnya seperti itu? Dan bagaimana mewujudkan desain arsitektur tersebut, apa resiko – resiko dari disain arsitektur rumah tersebut dan alasan – alasan lain yang telah di pikirkan arsitektur konsultan sebelumnya.

Dalam mengerjakan tugasnya seorang jasa arsitek sering di hadapkan oleh berbagai alasan orang memakai jasa si konsultan arsitektur tersebut, dankonsultan desain arsitek rumah tersebut harus membuat hasil karya berdasarkan kondisi awal dari pemberi tugas, misalnya, seorang yang tidak ada masalah dengan biaya, maka biasanya konsultan rumah berangkat membuat Rumah dari disain, tidak ada batasan mengenai biaya, yang penting disain dari si konsultan arsitek sesuai dengan yang di inginkan

Tapi berbeda ketika jasa arsitek di hadapkan oleh pemberi tugas, dimana pemberi tugas memakai jasa arsitektur konsultan berangkat dari buget yang tersedia, atau keterbatasan dana, maka konsultan arsitektur tersebut harus bisa memberikan solusi yang tepat agar impian pemberi tugas tetap bisa terwujud, walaupun dengan konsekwensi konsekwensi tertentu.

Seorang konsultan desain justru akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa konsultan rumah kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek konsultan justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.

Dengan memakai jasa seorang konsultan arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa – sketsa disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.

Kontraktor Pelaksana adalah badan hukum atau perorangan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan proyek sesuai dengan keahliannya.  Atau dalam definisi lain menyebutkan bahwa pihak yang penawarannya telah diterima dan telah diberi surat penunjukan serta telah menandatangani surat perjanjian pemborongan kerja dengan pemberi tugas sehubungan dengan pekerjaan proyek. Pada Proyek ‘tempat penulis kerja praktek’ ini, pemilik proyek (owner) memberikan kepercayaan secara langsung kepada kontraktor pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi. Peraturan dan persetujuan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak diatur dalam dokumen kontrak.

Kontraktor bertanggung jawab secara langsung pada pemilik proyek (owner) dan dalam melaksanakan pekerjaannya diawasi oleh tim pengawas dari owner serta dapat berkonsultasi secara langsung dengan tim pengawas terhadap masalah yang terjadi dalam pelaksanaan. Perubahan desain harus segera dikonsultasikan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kontraktor sebagai pelaksana proyek tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya, antara lain adalah sebagai berikut.

TUGAS KONTRAKTOR

Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan didalam kontrak perjanjian pemborongan.

Memberikan laporan kemajuan proyek (progress) yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek yang memuat antara lain:

  1. Pelaksanaan pekerjaan.
  2. Prestasi kerja yang dicapai.
  3. Jumlah tenaga kerja yang digunakan.
  4. Jumlah bahan yang masuk.
  5. Keadaan cuaca dan lain-lain.

Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan, dan  alat pendukung lain yang digunakan  mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.

Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan konstruksi dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual (time schedule) yang telah disepakati.

Melindungi semua perlengkapan, bahan, dan pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.

Memelihara dan memperbaiki dengan biaya sendiri terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan proyek yang mengangkut peralatan dan material ke tempat pekerjaan.

Kontraktor mempunyai hak untuk meminta kepada pemilik proyek sehubungan dengan pengunduran waktu penyelesaian pembangunan dengan memberikan alasan yang logis dan sesuai dengan kenyataan di lapangan yang memerlukan tambahan waktu.

Mengganti semua ganti rugi yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu pelaksanaan pekerjaan, serta wajib menyediakan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan.

TUGAS OWNER

Pemilik proyek atau owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek.:mrgreen: berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.

Tugas pemilik proyek atau owner :

  1. menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
  2. Mengadakan kegiatan administrasi proyek.
  3. Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
  4. Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )
  5. Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner :

  1. Membuat surat perintah kerja ( SPK )
  2. Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
  3. Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.

Memutuskan hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak. misalnya pelaksanan pembangunann dengan bentuk dan material yang tidak sesuai dengan RKS.

Dalam melaksanakan pembangunan seorang pemilik proyek dapat meminta konsultan pengawas atau manajemen konstruksi untuk mengatur agar proyek dapat berjalan dengan baik, sehingga owner tidak perlu repot memantau setiap saat dan secara detail tentang bangunan yang dibangun. namun owner dapat membuat jadwal rapat mingguan atau bulanan untuk membahas proyek agar sesuai dengan cita-cita dan keinginan yang diharapkan pemilik proyek. misalnya suatu kali owner menginginkan adanya perubahan desain dalam hal tambah kurang pekerjaan seperti penambahan ruangan atau pengurangan bentuk bangunan pada bagian tertentu namun tetap berpedoman pada kontrak kerja konstruksi yang dibuat bersama kontraktor sebelum memulai kegiatan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Dalam memilih kontrakor mana yang akan diajak bekerja sama dalam membangun sebaiknya menyesuaikan kualitas dan grade kontraktor agar dapat mewujudkan bangun berkualitas maksimal, harga murah dan dalam waktu yang cepat. proses tendher atau lelang proyek dapat dilakukan untuk dapat memilih kontraktor terbaik yang akan dipilih untuk menyelesaikan pembangunan

Sumber :

http://dokumen.tips/documents/proposal-proyek-pembangunan.html

http://kbbi.com

http://www.scribd.com/doc/76995194/Uraian-Tugas-Dan-Tanggung-Jawab#scribd

http://www.ilmusipil.com/owner-atau-pemilik-proyek-konstruksi

http://www.ilmusipil.com/kontraktor-pelaksana-proyek